JAKARTA – Bagaimana membuat perusahaan lebih cepat mengglobal? Salah satu caranya adalah dengan menyusun laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan sistem International Financial Reporting Standards (IFRS). Apa itu?
IFRS adalah sebuah standar penyusunan laporan keuangan berstandar internasional yang menekankan pada interpretasi dan penerapan prinsip dan bukan pada rule-based approach.
Hal ini diunngkapkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Sylvia Veronica Siregar dalam seminar Tantangan Pasar Modal Indonesia Menghadapi Integrasi Pasar Modal ASEAN Melalui Keterbukaan Informasi dan Penerapan IFRS, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
“IFRS harus memiliki karakteristik seperti adanya penilaian substansi dari transaksi dan evaluasi mencerminkan realita ekonomi, berfokus pada profesional judgement, penggunaan nilai wajar sebagai pengukuran dan persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan rinci,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, sebagai komitmen Indonesia dalam forum G20, IFRS bermanfaat dalam memudahkan pemahaman atas laporan keuangan internasional dan dapat meningkatkan arus investasi global secara transparan.
“Selain itu, penyusunan IFRS juga akan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan,” paparnya.
Di 2012 mendatang, DSAK menargetkan tahap pencatatan akuntansi dengan sistem IFRS ini akan memasuki tahap implementasi. Pihaknya menyebut, sejumlah hambatan seperti masalah hukum dan birokrasi yang tidak relevan, kurangnya infrastruktur berupa spesialis, tenaga akuntan pendidik dan buku teks menjadi hambatan dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan IFRS di Indonesia.
(ade) okezone